
SUKABUMI — Perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menemukan momentumnya. Setelah bertahun-tahun tertahan kebijakan moratorium pemekaran daerah, dorongan dari tingkat daerah kembali menguat dengan bergabungnya organisasi kepemudaan dalam gerakan memperjuangkan daerah otonomi baru tersebut.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi menyatakan siap berjalan bersama Presidium Pemekaran Sukabumi Utara untuk mengawal aspirasi pemekaran hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Kesepahaman itu mengemuka dalam pertemuan antara DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Kompleks Gelanggang Olahraga, Kecamatan Cisaat, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: Lahan Alang-alang Terbakar di Cicantayan Sukabumi, Damkar Cegah Api Merambat
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menilai persoalan luas wilayah menjadi salah satu alasan penting mengapa pemekaran perlu kembali diperjuangkan. Menurutnya, rentang wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas berpotensi memengaruhi efektivitas pemerataan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Luas wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pelayanan tidak merata. Masyarakat yang dekat dengan ibu kota mungkin terlayani, tetapi yang jauh jelas kurang maksimal,” ujar Yandra kepada wartawan.
Selain persoalan pelayanan publik, Yandra melihat kawasan yang diproyeksikan menjadi Kabupaten Sukabumi Utara memiliki potensi ekonomi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat menjadi modal bagi berdirinya daerah otonomi baru.
Baca Juga: PWI Cup II Makin Meriah, 446 Atlet dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Tenis Meja
Karena itu, menurutnya, pemekaran tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan administratif. Pembentukan KSU juga dinilai dapat membuka ruang baru bagi pertumbuhan ekonomi, pemerintahan serta regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah.
“Dari sisi geografis dan potensi PAD, KSU sudah sangat layak berdiri sendiri,” katanya.
KNPI Siap Kawal Aspirasi
Yandra menegaskan, KNPI tidak ingin perjuangan pemekaran berhenti sebagai wacana yang terus berulang setiap tahun. Organisasi kepemudaan tersebut siap membangun komunikasi dan kekuatan bersama berbagai elemen untuk mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan Sukabumi Utara.
Menurutnya, keterlibatan pemuda penting karena pemekaran daerah juga berkaitan dengan masa depan generasi muda, terutama dalam hal kesempatan ekonomi, pemerintahan dan kepemimpinan.
“Kita ingin perjuangan ini terus dikawal bersama. Pemuda harus mengambil bagian dalam proses yang menyangkut masa depan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Presidium Pemekaran Sukabumi Utara, Desur Maulidi, S.IP., menyambut positif dukungan KNPI. Ia menyebut keterlibatan organisasi kepemudaan dapat memperkuat konsolidasi gerakan di tengah masih berlakunya moratorium daerah otonomi baru.
Baca Juga: Lulus Kuliah Bukan Akhir, Bupati Sukabumi Minta Wisudawan Nusa Putra Terjun ke Masyarakat
Desur menjelaskan, dari sisi administrasi daerah, berbagai tahapan pengusulan pemekaran yang menjadi kewenangan daerah dan provinsi telah dilalui. Bahkan, usulan tersebut telah mendapatkan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD.
Namun, menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut harus diikuti dengan perjuangan politik dan komunikasi yang lebih kuat agar aspirasi masyarakat Sukabumi Utara mendapat perhatian pemerintah pusat.
Presidium Siapkan Langkah Konstitusional
Desur juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata. Ia berharap pemerintah daerah memiliki keberanian dan konsistensi untuk mengawal usulan tersebut hingga tingkat pusat.
“Pemda jangan hanya sekadar ngagugurun kawajiban atau gugur kewajiban. Artinya harus totalitas, karena ini menjadi beban moral bagi kita semua,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa persoalan moratorium menjadi salah satu hambatan terbesar dalam proses pembentukan daerah otonomi baru. Kendati demikian, Presidium menilai kondisi tersebut bukan alasan untuk menghentikan perjuangan.
Baca Juga: Pengembangan Jagung di Tomage Masih Hadapi Kendala Lahan hingga Pasar
Bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) dan Forum Koordinasi Nasional (Forkonas), Presidium bahkan membuka kemungkinan menempuh jalur konstitusional apabila berbagai upaya politik dan administratif tidak mendapatkan titik terang.
Langkah hukum, termasuk kemungkinan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK), disebut sebagai salah satu opsi yang dapat ditempuh.
“Walaupun kendala utama ada di tingkat pusat, kalau tidak ada gerakan masif dari bawah, perjuangan ini akan sia-sia,” kata Desur.
Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap aspirasi pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara apabila kebijakan moratorium pemekaran daerah nantinya dibuka kembali.
Baca Juga: HJKS Kabupaten Sukabumi Diisi Aksi Sosial, Lebih dari 150 Anak Ikuti Khitanan Massal
Presidium juga mendorong agar Sukabumi Utara menjadi salah satu daerah yang mendapat prioritas serta adanya regulasi khusus yang dapat memberikan kepastian terhadap proses pembentukannya.
“Harapan kami kepada pemerintah pusat, mohon Sukabumi Utara diprioritaskan. Jika moratorium dicabut, diterbitkan PP khusus agar KSU dapat segera direalisasikan menjadi daerah otonom baru,” pungkasnya.
Pertemuan KNPI dan Presidium tersebut menjadi sinyal bahwa perjuangan pemekaran Sukabumi Utara kembali memasuki babak baru. Kini, konsistensi pemerintah daerah, kekuatan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan serta komunikasi dengan pemerintah pusat akan menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan aspirasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
The post Menagih Janji Pemekaran Sukabumi Utara : Pemuda KNPI dan Presidium Mulai Habis Kesabaran first appeared on Sukabumi Ku.




