Sumber: Radar Sukabumi
LAMPUNG — Seorang pria berinisial N (22), warga Bandar Lampung, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik teman wanitanya dan membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan.
N yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) berdinas di wilayah Panjang akhirnya diamankan petugas Polsek Panjang setelah kebohongannya terungkap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Wakapolresta AKBP Yoni Rizal Kova dan Kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Marpaung, menjelaskan bahwa tersangka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu.
Awalnya, tersangka N meminjam sepeda motor milik rekannya berinisial R. Motor tersebut kemudian digadaikan sebesar Rp6,5 juta. Untuk menutupi perbuatannya, N mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di sekitar jalan raya daerah PJR. Ia bahkan melapor bersama R ke polisi.
Saat dimintai keterangan, N mengaku berdinas di TNI AL Panjang. Namun, hasil penyelidikan dan olah TKP menunjukkan banyak kejanggalan. “Petugas berhasil mengungkap identitasnya sebagai komponen cadangan, bukan anggota TNI AL. Sepeda motor yang dipinjamnya bukan hilang dibegal, melainkan digadaikan Rp6,5 juta,” ungkap Alfret, dikutip RMOLLampung, Rabu (27/5).
Atas perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.(*)
The post Ngaku Anggota TNI AL, Komcad Gadungan Ditangkap Polisi appeared first on Radar Sukabumi.

