Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

PDM Kabupaten Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Ujaran Kebencian

×

PDM Kabupaten Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sukabumi mengambil sikap tegas terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang terjadi kepada organisasi Muhammadiyah Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Melalui tim hukumnya, organisasi Islam ini mendesak aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan memastikan proses hukum berjalan hingga meja hijau.

Koordinator Bidang Hukum PDM Kabupaten Sukabumi, Dedi Fatius, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Hal ini dipicu oleh tindakan seorang oknum masyarakat yang diduga menyebarkan informasi bermuatan kebencian melalui platform media sosial pasca-Idul Fitri lalu.

“Kami mengutuk keras segala bentuk ujaran kebencian dan provokasi. Ini bukan sekadar persoalan biasa, melainkan persoalan hukum dan moral yang serius. Tidak boleh ada ruang bagi ujaran kebencian di lingkungan pendidikan,” ujar Dedi Fatius dalam keterangan resminya.

Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan oleh saudara Rojak Daud dan saat ini tengah dalam penanganan intensif oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

PDM Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa perbuatan pelaku patut diduga melanggar UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2). Mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan, PDM meminta polisi tidak ragu dalam mengambil tindakan.

Ada beberapa poin utama yang ditekankan oleh PDM Kabupaten Sukabumi diantaranya, mendesak kepolisian segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan jika alat bukti telah terpenuhi.

Kemudian, menegaskan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan atau diselesaikan melalui jalur damai yang mencederai rasa keadilan.

Selain itu, meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk pidana penjara, demi menjaga marwah hukum.

Guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih, PDM Kabupaten Sukabumi melalui MHH dan LBH AP akan mengawal perkara ini sampai tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja profesional, namun kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Dedi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Muhammadiyah dalam menjaga kondusivitas di Sukabumi sekaligus memberikan edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam bermedia sosial. (why)

The post PDM Kabupaten Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Ujaran Kebencian appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *