Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menunda rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum yang sebelumnya dianggarkan lebih dari Rp12,6 miliar. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur lain yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.
Penundaan tersebut semula tercantum dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91 tentang Kegiatan Strategis Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026. Namun, seiring dinamika kebutuhan di lapangan, arah kebijakan disesuaikan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan anggaran dialihkan untuk mempercepat perbaikan jalan, drainase, trotoar, serta pengelolaan sampah. “Kita memilih mengalihkan pembangunan jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat. Termasuk pengelolaan sampah yang ditargetkan rampung dua tahun ke depan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dianggap krusial menjawab persoalan lingkungan. “Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan itu harus selesai dalam dua tahun,” tegas Ayep.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan rencana pembangunan jembatan sebenarnya telah disusun sejak 2025 melalui RKPD dan masuk dalam SIPD Kementerian Dalam Negeri. Namun, evaluasi ulang dilakukan awal 2026 seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terkait perbaikan jalan serta sinkronisasi program dengan Pemprov Jabar. “Memang awalnya sudah direncanakan, bahkan sudah masuk SIPD. Tapi ada dinamika di masyarakat yang lebih prioritas, sehingga jembatan kita tunda dulu,” jelasnya.
The post Pemkot Sukabumi Alihkan Anggaran Jembatan ke Infrastruktur Mendesak appeared first on Radar Sukabumi.













