Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Pemkot Sukabumi Genjot Penataan Kawasan Kumuh Lewat Pusaka Awards dan Sayembara Sampah

×

Pemkot Sukabumi Genjot Penataan Kawasan Kumuh Lewat Pusaka Awards dan Sayembara Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Penataan kawasan kumuh masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Sukabumi. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga kini tercatat sekitar 192 hektare kawasan kumuh yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.

Example 300x600

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menyebut upaya penanganan dilakukan melalui berbagai strategi, salah satunya lewat Festival Penuntasan Kawasan Kumuh atau Pusaka Awards. Program ini menilai perencanaan dan pelaporan kelurahan sepanjang 2024, dengan penghargaan akan diberikan pada 2025 kepada kelurahan paling progresif dalam penataan lingkungan.

“Pusaka Awards merupakan implementasi Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penataan Kawasan Kumuh 2021. Tujuannya menata kawasan kumuh secara bertahap dengan pemanfaatan APBD secara optimal,” ujar Hasan, Kamis (23/10).

Bappeda juga menggandeng sejumlah instansi seperti Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan DLH untuk mengoptimalkan penanganan. Fokus utama diarahkan pada kawasan yang paling membutuhkan, dengan reward bagi kelurahan berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata mereka.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Frendy Yuwono, menekankan pentingnya partisipasi warga dalam setiap tahapan penataan. Menurutnya, konsep sebaik apa pun tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan turut membantu penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Selabatu tahun depan.

The post Pemkot Sukabumi Genjot Penataan Kawasan Kumuh Lewat Pusaka Awards dan Sayembara Sampah appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *