
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus mengoptimalkan pelayanan pajak daerah dengan menghadirkan program Ngakel (Nganjang ka Kelurahan).
Inovasi yang dijalankan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) ini mengusung konsep jemput bola dengan menghadirkan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung di tingkat kelurahan.
Kepala UPTD PPD PBB-P2 BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, menjelaskan program ini mempermudah masyarakat mengurus administrasi perpajakan. “Lewat Ngakel, warga bisa mengurus berbagai keperluan administrasi PBB-P2 langsung di kelurahan secara lebih praktis dan efisien,” ujarnya, Senin (11/5).
Layanan yang diberikan mencakup mutasi atau balik nama objek pajak, pemecahan dan pembetulan SPPT, pendaftaran objek pajak baru, hingga konsultasi perpajakan. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan lapangan untuk memastikan kesesuaian data objek pajak dengan kondisi riil, termasuk verifikasi bangunan baru maupun perubahan fungsi bangunan.
“Pendataan ini penting agar pajak yang dibayarkan sesuai dengan kondisi dan nilai ekonomi bangunan saat ini,” jelas Andri.
Hingga April 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Sukabumi mencapai Rp3,65 miliar atau sekitar 24,55 persen dari target Rp14,88 miliar. Sementara penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp4,79 miliar atau 31,93 persen dari target Rp15 miliar.
The post Program Jemput Bola Pajak Diluncurkan di Kota Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.



















