
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang salah satunya membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/07/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda, yakni penyampaian hasil reses kedua tahun anggaran 2026, penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2027, serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Hari ini rapat paripurna ada tiga agenda. Pertama penyampaian hasil reses kedua tahun anggaran 2026, kemudian penyampaian KUA-PPAS 2027, dan yang ketiga pergeseran alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan,” ujar Budi Azhar usai rapat paripurna.
Baca Juga: Gara-gara Korsleting, Motor Pedagang Tahu dan Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar Sukabumi
Menurutnya, hasil reses yang telah disampaikan seluruh anggota DPRD dari enam daerah pemilihan akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan program pembangunan.
“Mudah-mudahan hasil reses yang kami sampaikan ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Budi menjelaskan, sejumlah catatan yang muncul dalam reses di antaranya berkaitan dengan percepatan pembangunan, sektor pendidikan, serta berbagai persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat kepada para anggota dewan.
Ia juga menjelaskan bahwa reses kedua bukan untuk menjaring usulan program tahun 2027, melainkan mengevaluasi pelaksanaan program pada tahun 2026. Sementara aspirasi masyarakat untuk penyusunan program tahun 2027 telah dihimpun melalui reses pertama.
Baca Juga: Jawa Barat di Tatar Sunda: Antara Identitas Budaya, Sejarah, dan Masa Depan
Terkait pembahasan KUA-PPAS, Budi memperkirakan proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berlangsung sekitar satu pekan.
“Biasanya sekitar satu minggu. Setelah itu akan ada rapat-rapat lanjutan sesuai jadwal,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengesahkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Budi menjelaskan perpindahan anggota dari Komisi III ke Komisi I merupakan kewenangan internal fraksi dan diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD.
“Selama masih ada perwakilan fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, pergeseran anggota diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan nota pengantar KUA-PPAS 2027 telah disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya akan dibahas bersama dalam waktu sekitar satu minggu.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, IATMI: Hanya Efek Sementara
“Nota pengantar KUA-PPAS 2027 sudah disampaikan. Insyaallah pembahasannya satu minggu selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan sidang-sidang berikutnya,” kata Andreas.
Ia menegaskan, arah penyusunan anggaran tahun 2027 tetap mengacu pada visi pembangunan nasional, pemerintah provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar seluruh program berjalan selaras.
“Kita harus laras dengan visi dan misi mulai dari nasional, provinsi, sampai ke daerah,” ujarnya.
Andreas juga memastikan arah pembangunan daerah tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, sektor agrobisnis dan pariwisata masih menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun mendatang.
“Harus linear. Untuk prioritas pembangunan tetap agrobisnis dan pariwisata,” katanya.
The post Rapat Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Kabupaten Sukabumi , Agrowisata dan Pariwisata jadi Prioritas first appeared on Sukabumi Ku.




