Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Retribusi Destinasi Wisata Kabupaten Sukabumi Capai Rp81,6 Juta dalam Sepekan

×

Retribusi Destinasi Wisata Kabupaten Sukabumi Capai Rp81,6 Juta dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Pendapatan retribusi dari sejumlah objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada periode 25 Mei hingga 1 Juni 2026 mencapai Rp81.639.000. Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melalui Fitria Putri Awalia, Mojang Wakil 1 Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya transparansi pengelolaan sektor pariwisata daerah.

Example 300x600

Menurut Fitria, capaian pendapatan retribusi akan diumumkan secara berkala setiap awal pekan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan kontribusi sektor wisata terhadap pendapatan daerah.

“Setiap rupiah yang masuk melalui retribusi wisata menjadi bagian dari upaya pengembangan dan peningkatan kualitas destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Dendam Berujung Maut, Empat Pria Dibekuk Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Sukaraja

Berdasarkan data yang dihimpun, pendapatan retribusi selama periode tersebut berasal dari enam objek wisata dengan rincian:

  • Curug Sodong: Rp17.950.000
  • Pondok Halimun: Rp15.905.000
  • Geyser Cisolok: Rp15.510.000
  • Curug Cikaso: Rp11.010.000
  • Pantai Minajaya: Rp4.960.000
  • Cinumpang: Rp2.520.000

Selain retribusi wisata, tercatat pula penerimaan asuransi wisatawan sebesar Rp13.784.000. Dari total penerimaan tersebut, pemasukan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp67.855.000.

Sementara itu, total pendapatan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi sejak 1 Januari hingga 1 Juni 2026 telah mencapai Rp624.349.000. Angka tersebut terdiri dari retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga sebesar Rp615.549.000 serta hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebesar Rp8.800.000.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan penataan dan pembenahan di sejumlah objek wisata daerah, di antaranya Pondok Halimun, Pantai Minajaya, Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, dan Geyser Cisolok. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Melalui publikasi rutin ini, pemerintah berharap masyarakat dapat ikut memantau perkembangan sektor wisata sekaligus mendorong pengelolaan destinasi yang lebih baik di masa mendatang.

The post Retribusi Destinasi Wisata Kabupaten Sukabumi Capai Rp81,6 Juta dalam Sepekan first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *