Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Sehari Setelah Dicopot Presiden, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

×

Sehari Setelah Dicopot Presiden, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

INILAHSUKABUMI.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Example 300x600

Usai keluar dari gedung pemeriksaan, Dadan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi dan memilih diam saat meninggalkan gedung Kejagung.

Penahanan terhadap Dadan terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan pergantian pimpinan BGN diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Dadan Hindayana Dicopot Presiden Prabowo dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu pagi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum menyampaikan secara rinci perkara yang menjerat Dadan maupun status hukumnya dalam kasus yang sedang ditangani.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Dadan Hindayana merupakan sosok yang dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan proses penyidikan dan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Sehari Setelah Dicopot Presiden, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *