
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan delegasi mereka yang sempat ditahan otoritas Israel di perairan internasional kini telah dibebaskan.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyebut para delegasi yang ikut misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini sedang dalam proses deportasi. “Telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel. Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi,” ujarnya, Kamis (21/5).
Harfin menjelaskan, para delegasi langsung dibawa keluar dari Israel menuju Istanbul, Turki. Namun, ia mengungkapkan bahwa selama penahanan, mereka sempat mengalami perlakuan tidak manusiawi berupa penghinaan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga penganiayaan. “Mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan,” katanya.
The post Sembilan WNI yang Ditahan Israel Dibebaskan, Kini dalam Proses Deportasi appeared first on Radar Sukabumi.



















