INILAHSUKABUMI.COM – Penganggaran kembali proyek Masjid Cisayar oleh Pemkab Sukabumi pada tahun 2026 ini menuai sorotan masyarakat Sukabumi.
Kali ini, Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) menilai, dianggarkan kembali untuk pembangunan mesjid yang bermasalah dengan adanya temuan BPK pada tahun anggaran 2021/2022 adalah sebuah pembenaran atas kelalaian oleh Pemerintah Daerah.
“Kepala Dinas teknis harus segera mengklarifikasi persoalan ini. Dengan adanya penganggaran kembali ini, berarti ada pembenaran atas kelalaian oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ketua Fraksi Rakyat, Rojak Daud saat dihubungi inilahsukabumi.com, Rabu (20/5/2026).
Baca juga : Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Mangkrak, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Belum Dikembalikan
Menurut Rojak, kalau sudah ada temuan apalagi dari lembaga audit negara resmi seperti BPK, itu artinya ada persoalan hukum dan pertanggungjawaban hukumnya yang harus clear terlebih dulu.
Kalau dipaksakan dengan dianggarkannya kembali, publik jadi curiga ada konspirasi apa dibalik dipaksakannya rencana ini.
“Mangkraknya pembangunan Masjid Cisayar sudah jadi sorotan publik karena ada masalah tapi tetap diangarkan kembali, ini adalah pembiaran dan membenarkan sebuah kesalahan,” imbuhnya.
Rojak Daud mengaku bukan tidak setuju dengan proyek pembangunan masjid ini, tetapi menurutnya masih banyak masjid yang lebih membutuhkan bantuan pemerintah ketimbang ada semacam perlakuan khusus pada masjid tertentu padahal pembangunannya mangkrak dan bermasalah.
Baca juga : Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Mangkrak, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Belum Dikembalikan
“Dengan dianggarkan kembali untuk proyek satu ini, kami melihat semacam ada perlakuan khusus. Padahal masih banyak masjid lain di Sukabumi butuh perhatian khusus pemerintah,” akunya.
Alihkan untuk Huntap Korban Bencana Ciherang
Bahkan menurut Rojak, lebih baik uang untuk melanjutkan proyek itu dianggarkan bagi kebutuhan masyarakat yang lebih urgent, seperti infastruktur, pengadaan tanah untuk hunian tetap warga di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.
“Digunakan untuk kepentingan yang lebih bermaslahat untuk orang banyak yang membutuhkan, ini lebih beradab dan manusiawi ketimbang dipaksakan untuk masjid tetapi ada temuan, artinya tidak amanah dalam pemanfaatannya,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Soroti Penambahan Anggaran untuk Masjid Cisayar, Fraksi Rakyat: Pembenaran atas Kelalaian first appeared on Inilah Sukabumi.



















