SUKABUMI – Pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi menggelar audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak DPRD agar mendorong Wali Kota Sukabumi merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Koordinator aksi audiensi, Mauli Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa kehadiran para pengurus RT/RW bukan untuk berdebat, melainkan menuntut hak yang dinilai belum terpenuhi.
“Kami di sini hanya menuntut hak dan mengajak DPRD sebagai unsur utama untuk mendesak Pak Wali Kota atas janji yang telah disampaikan,” ujar Mauli.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah
Dalam audiensi tersebut, RT/RW menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap dianggarkan pada tahun 2026. Program tersebut dinilai sebagai jalur langsung pembangunan infrastruktur berbasis hasil rembug warga.
“Jangan sampai hasil rembug warga itu dihilangkan. Pimpinan DPRD tadi juga menyampaikan bahwa P2RW yang langsung menyentuh pembangunan infrastruktur ke masyarakat,” kata Mauli.
Kedua, RT/RW menyoroti keterlambatan pembayaran insentif bagi para kader lingkungan seperti RT, RW, Linmas, marbot, dan kader posyandu. Keterlambatan yang terjadi hingga lebih dari satu bulan disebut berdampak pada kesejahteraan para kader.
Baca Juga: Harkitnas 2026, Ketua Komisi III DPRD Sukabumi Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Bahaya Narkoba
Ketiga, mereka meminta agar penggunaan dana kelurahan melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) RT/RW serta unsur masyarakat lainnya. Menurut mereka, selama ini terdapat indikasi intervensi dari pihak tertentu dalam pengelolaan dana tersebut.
Keempat, RT/RW menagih realisasi program Dana Abadi yang sebelumnya dijanjikan sebagai salah satu program unggulan Wali Kota Sukabumi.
“Ini program unggulan dari Wali Kota saat ini. Kami mewakili para RT menuntut janji itu. Jangan sampai janji-janji politik mencederai konstitusi demokrasi ke depan,” tegas Mauli.
Baca Juga: Harkitnas 2026, Bupati Asep Japar Ajak Warga Bangkit dan Berperan Aktif Bangun Sukabumi
Ia juga mengingatkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat. Mauli menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana program P2RW pada 2025 tidak terealisasi meski sempat dijanjikan akan diperjuangkan kembali pada 2026.
“Kali ini adalah kali terakhir kita harus percaya kepada institusi yang mewakili rakyat. Kami mengultimatum, bila dalam waktu dekat tidak ada pernyataan dari Pak Wali Kota untuk mengembalikan program P2RW ke dalam anggaran, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh elemen warga di masing-masing RT dan RW,” ujarnya.
Baca Juga: Antrean Kendaraan Pengisi Solar Padati Ruas Jalan di Cimaja Surade
Sementara itu DPRD Kota Sukabumi memastikan P2RW tetap berlanjut pada tahun 2026. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa P2RW telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan telah disahkan melalui rapat paripurna.
Ia menjelaskan, kendala yang terjadi saat ini berkaitan dengan proses penginputan dalam sistem, bukan karena adanya kebijakan penghapusan program. DPRD, kata dia, akan tetap mengawal agar program tersebut terealisasi dalam pembahasan anggaran mendatang.
DPRD juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait berkurangnya alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Menurut Wawan, persoalan tersebut terjadi karena data belum sepenuhnya terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Dalam skema parsial, batas pencairan TKD sampai bulan Juni. Jika belum juga keluar, ada komitmen dari Kemendagri bahwa dana sebesar Rp106 miliar akan dikembalikan,” jelasnya.
The post Pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi Desak Pemkot Penuhi 4 Tuntutan, Ancam Aksi Lebih Besar first appeared on Sukabumi Ku.



















