JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi warga negara yang berada di luar negeri, termasuk sembilan WNI yang ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan internasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi situasi tersebut. Ia memastikan seluruh upaya akan dilakukan untuk menjamin keselamatan para WNI.
“Percayalah, negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita yang berada di luar negeri,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Mulai Berlaku di Sejumlah Daerah, Ini Daftar Provinsinya
Supratman menjelaskan, langkah diplomasi telah dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri dengan berbagai pihak terkait. Meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah tetap berupaya maksimal melalui jalur komunikasi yang tersedia.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian terus dilakukan guna menangani kasus tersebut secara komprehensif.
“Pasti kami berusaha semaksimal mungkin, walaupun kita tahu tidak memiliki hubungan diplomatik. Namun pemerintah tetap bergerak dan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 7.660 Triliun pada Kuartal I 2026
Sembilan WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka dilaporkan ditangkap secara bertahap oleh tentara Israel saat berada dalam perjalanan pelayaran menuju wilayah konflik.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, para WNI sempat mengirimkan pesan darurat berupa video yang menyatakan bahwa mereka telah diamankan oleh aparat Israel.
Lima WNI lebih dahulu ditangkap pada Senin (18/5/2026). Sementara beberapa lainnya sempat lolos sebelum akhirnya ditangkap pada hari berikutnya, Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Baca Juga: Kalahkan Argentina, Indonesia jadi Juara Street Child World Cup 2026
Pemerintah menegaskan bahwa upaya penyelamatan tidak hanya dilakukan melalui jalur diplomasi, tetapi juga melibatkan koordinasi berbagai kementerian untuk memastikan aspek perlindungan hukum dan kewarganegaraan para WNI tetap terjamin.
Dengan situasi yang kompleks, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan mengambil langkah terbaik demi keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut.
The post WNI Ditahan Israel, Pemerintah Koordinasi Intensif Lintas Kementerian first appeared on Sukabumi Ku.



















