INILAHSUKABUMI.COM – Sebanyak 3.823 guru dan tenaga honorer di Jawa Barat dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidikan.
Dikutip dari jpnn.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji honorer sebenarnya telah tersedia. Namun, pencairannya terkendala oleh surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Uangnya ada, sudah teralokasikan. Namun, ada surat edaran Menpan RB yang membuat kami tidak bisa membayarkan honorer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, jika pembayaran tetap dilakukan tanpa mengacu pada ketentuan yang berlaku, dikhawatirkan akan menimbulkan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Padahal, keberadaan tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Mereka berperan penting, mulai dari mengajar, menjalankan administrasi, hingga menjaga kebersihan sekolah,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dedi memastikan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia berencana menemui Rini Widyantini guna mencari solusi agar gaji honorer dapat segera dicairkan.
“Pekan depan saya akan menemui Menpan RB untuk mencari jalan keluar agar hak para honorer bisa segera dibayarkan,” pungkasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Sudah Dua Bulan, Gaji 3.823 Guru dan Tenaga Honorer Pemprov Jabar Belum Dibayar first appeared on Inilah Sukabumi.







