Tembus Rp62,9 Triliun, Belanja Rumah Tangga Dominasi PDRB Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Pengeluaran konsumsi rumah tangga masih menjadi komponen terbesar dalam struktur perekonomian Kabupaten Sukabumi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi mencatat nilai pengeluaran konsumsi rumah tangga pada 2025 mencapai Rp62,91 triliun, sedangkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik sebesar Rp26,77 triliun.

Data tersebut tercantum dalam publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sukabumi Menurut Pengeluaran 2021–2025 yang diterbitkan BPS Kabupaten Sukabumi.

BPS mencatat rasio pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PMTB pada 2025 mencapai 2,35. Artinya, nilai pengeluaran konsumsi rumah tangga lebih dari dua kali lipat dibandingkan nilai investasi fisik yang tercatat pada tahun yang sama.

Baca Juga: Syukuran Suraan di Kampung Cigebang, Warga Panjatkan Doa dan Santuni Anak Yatim

Dalam publikasi tersebut, BPS menjelaskan bahwa selama periode 2021–2025, struktur penggunaan PDRB Kabupaten Sukabumi masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Kondisi tersebut tercermin dari rasio pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PMTB yang secara konsisten berada di atas angka dua.

“Perbandingan antara Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menunjukkan bahwa selama periode 2021–2025, struktur penggunaan PDRB Kabupaten Sukabumi masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga,” dikutip dari laporan BPS.

Dominasi konsumsi rumah tangga juga terlihat dari kontribusinya terhadap pembentukan PDRB. Pada 2025, komponen ini menyumbang 65,95 persen terhadap total PDRB Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, PMTB memberikan kontribusi sebesar 28,07 persen.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Kamis 9 Juli: Cerah Seharian, BMKG Ingatkan Angin Kencang

Selama lima tahun terakhir, proporsi pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PDRB terus meningkat, dari 64,12 persen pada 2021 menjadi 65,95 persen pada 2025. Di sisi lain, kontribusi PMTB bergerak pada kisaran 28 hingga 29 persen dan tercatat sebesar 28,07 persen pada 2025.

BPS juga menjelaskan bahwa sebagian besar nilai tambah bruto yang dihasilkan di Kabupaten Sukabumi masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi akhir rumah tangga. Dengan kata lain, sebagian besar barang dan jasa yang diproduksi di dalam daerah maupun yang didatangkan dari luar wilayah dimanfaatkan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga.

Sementara itu, nilai PMTB atas dasar harga berlaku meningkat dari Rp25,67 triliun pada 2024 menjadi Rp26,77 triliun pada 2025. Namun, laju pertumbuhan PMTB melambat dari 6,75 persen pada 2024 menjadi 3,10 persen pada 2025.

Secara keseluruhan, perekonomian Kabupaten Sukabumi tetap tumbuh positif. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,69 persen pada 2025.

The post Tembus Rp62,9 Triliun, Belanja Rumah Tangga Dominasi PDRB Kabupaten Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *