Terkendala Dokumen, Anak Pengidap Gizi Buruk di Sukabumi Sempat Tertunda ke Rumah Sakit

INILAHSUKABUMI.COM – Seorang anak perempuan berusia lima tahun dilaporkan harus berjuang melawan gizi buruk dan anemia yang dialaminya selama beberapa bulan ini.

Saat ini warga salah satu desa di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini sedang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, membenarkan adanya pasien anak perempuan berusia 5 tahun yang dirujuk dari Puskesmas Cikembar pada Senin (27/7/2026) sore.

“Pasien datang dalam kondisi gizi buruk dan anemia akibat kekurangan asupan makanan sejak usia sekitar 4 tahun,” ungkap Irman kepada awak media di RSUD Sekarwangi, Selasa (28/7/2026).

Baca juga : Perang Total ! Menteri P2MI Mukhtarudin : Bongkar Jaringan TPPO, Calo Pekerja Migran Bakal Disikat Habis

“Saat ini pasien mendapatkan penanganan intensif dan melakukan perbaikan gizi. Selanjutnya, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan lanjutan di IGD (Instalasi Gawat Darurat),” sambung dia.

Pihak RSUD Sekarwangi memastikan penanganan akan dilakukan secara maksimal untuk memulihkan kondisi pasien anak perempuan tersebut.

Administrasi Kependudukan Belum Lengkap

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, menjelaskan selama ini pasien anak perempuan telah mendapat pelayanan medis secara rutin dari Puskesmas Cikembar yang difasilitasi bidan desa.

“Pasien sebenarnya sudah beberapa kali disarankan untuk dirujuk ke RSUD Sekarwangi. Namun, pihak keluarga sempat menolak karena keterbatasan biaya dan berbagai kendala lainnya,” jelas Lenni dalam pesan whatsapp.

Baca juga : Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya

Setelah ditelusuri, ternyata permasalahan yang dihadapi keluarga tidak hanya soal ekonomi.

Saat dilakukan asesmen pada Rabu (22/7/2026), aparat kecamatan bersama pemerintah desa menemukan bahwa keluarga tersebut belum memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.

Mendapat laporan lisan dari kepala desa, pihak Kecamatan Cikembar bergerak cepat. Pemerintah fokus menyelesaikan identitas kependudukan, pembaruan data sosial, hingga administrasi lainnya agar penanganan medis dapat dilakukan secara optimal.

“Alhamdulillah, seluruh administrasi sudah diselesaikan. Pada Senin, 27 Juli 2026, anaknya langsung dirujuk ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Lenni.

Ia menambahkan selama menjalani pengobatan, kebutuhan seperti biaya makan dan keperluan lainnya dibantu oleh Pemerintah Desa setempat sesuai kemampuan, serta diharapkan mendapat dukungan dari para donatur.

Reporter : Idam
Redaktur : Budiyanto

The post Terkendala Dokumen, Anak Pengidap Gizi Buruk di Sukabumi Sempat Tertunda ke Rumah Sakit first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *