CICURUG — Penataan dan penertiban rute trayek angkutan kota (angkot) di wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi memicu dinamika dan gesekan di lapangan antar pengemudi angkot.
Ketegangan terjadi antara pengurus dan pengemudi trayek 02 (Bogor–Cicurug) dan trayek 09 (Cicurug–Benda) saat upaya pengoperasian serta penataan Terminal Cicurug mulai diberlakukan.
Mediasi darurat yang ditengahi Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama dinas terkait akhirnya menghasilkan kesepakatan sementara guna meredam aksi penumpukan armada pada Rabu (05/08).
Ketua Umum Organisasi Angkutan/KKSS, Diki Toskao, menyampaikan kekecewaan mendalam atas penertiban yang dinilainya mendadak dan tanpa sosialisasi resmi.
“Kami sangat kecewa dengan adanya aksi ini sebab tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, baru dari sebelah pihak. Tadi banyak penumpang yang diturunkan, tentu merugikan. Harusnya ada pemberitahuan lisan atau tulisan, bukan sekadar kabar di media sosial,” ujar Diki.
Diki menegaskan pihak trayek 02 keberatan jika harus memindahkan titik akhir pemberhentian secara penuh ke Terminal Cicurug. Selain lokasi terminal yang dinilai jauh dari pusat aktivitas masyarakat dan sekolah, keberadaan terminal yang berdampingan dengan SPBG juga menimbulkan kekhawatiran aspek keselamatan.
“Armada kami hampir 1.000 unit. Kalau 100 persen diarahkan masuk terminal yang kapasitasnya terbatas, otomatis memicu kemacetan signifikan. Kami berharap Dishub Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor dapat berkoordinasi karena rute kami adalah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),” tuturnya.
Di sisi lain, Dewan Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) Terminal Trayek 09 Cicurug, Ari Purnama, menilai persoalan ini timbul akibat pembiaran aturan trayek yang sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian dari pemerintah.
“Persoalan ini sudah lama dan tidak ada sosialisasi dari Dinas Provinsi. Kami di trayek 09 hanya ingin menjalankan aturan yang ditetapkan sesuai SK. Namun, kondisi tadi di lapangan sempat memanas,” kata Ari.
Ari meminta agar pihak trayek 02 melayangkan surat protes resmi ke Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk memverifikasi dan meninjau ulang penetapan trayek. Ia juga mendesak pejabat berwenang turun tangan secara langsung agar konflik tidak meluas.
“Kami menahan pengemudi 09 agar tidak terprovokasi. Kami mohon pihak berwenang segera turun ke lapangan dan memberi kepastian hukum rute agar situasi tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Dishub Jabar Wilayah I, Dadang Hengky, memastikan bahwa mediasi telah membuahkan titik temu sementara demi menjaga kondusivitas lalu lintas.
“Hasil evaluasi dan kesepakatan sementara, titik pemberhentian terakhir angkot 02 disepakati di depan Stasiun Cicurug, bukan lagi di titik SPBU atau memutar di pasar. Sedangkan trayek 09 tetap mengakhiri rutenya di Terminal Cicurug,” jelas Dadang.
Dadang menambahkan, Dishub Jabar bersama Polres Sukabumi, Dishub Kabupaten Sukabumi, dan Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat di lapangan selama masa evaluasi rute berlangsung.
“Jika selama pemantauan ditemukan armada yang melanggar kesepakatan atau trayek hingga 2–3 kali, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin trayek. Target utama kita adalah pelayanan transportasi masyarakat yang terintegrasi dan kondusif,” pungkasnya. (Den)
Artikel Terminal Cicurug Sukabumi Batal Pakai, Konflik Trayek 02 vs 09 Meletus pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.



