Tiga Hari Razia Pajak, Pemkot Sukabumi Himpun Lebih dari Rp100 Juta

Sumber: Radar Sukabumi

CIKOLE – Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Untuk mendorong kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Sukabumi bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan selama tiga hari.

Kegiatan yang melibatkan BPKPD Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan, P3DW, Satlantas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom, Jasa Raharja, dan Bank BJB tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.

“Melalui operasi ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang terkumpul nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya,” ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi di beberapa titik strategis Kota Sukabumi, petugas memeriksa sebanyak 1.714 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 123 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sementara 104 wajib pajak lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajibannya.

Operasi gabungan tersebut berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp100.774.600. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Rahmat, pendekatan jemput bola melalui pelayanan pembayaran di lokasi menjadi salah satu cara efektif untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Selain penegakan aturan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kesadaran membayar pajak tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.

Pemerintah Kota Sukabumi berencana terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pendapatan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (ris)

The post Tiga Hari Razia Pajak, Pemkot Sukabumi Himpun Lebih dari Rp100 Juta appeared first on Radar Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *