
INILAHSUKABUMI.COM – Pihak pelaksana proyek pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Ciseupan, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara.
Sisa upah tiga orang pekerja yang sempat dikabarkan belum dibayar dipastikan lunas pada hari ini, Senin (3/8/2026).
Perwakilan pelaksana proyek, Tedi Sutrisno, mengakui masih ada sisa kewajiban pembayaran upah yang belum diserahkan kepada para pekerja tersebut dengan total nilai mencapai Rp2.475.000.
”Saya sebagai pelaksana di lapangan. Perihal tiga orang yang masih ada sisa gajinya, diusahakan hari ini kita selesaikan. Saya jamin hari ini saya bereskan,” ungkap Tedi saat dikonfirmasi di lokasi proyek.
Baca juga : Oknum Guru Ngaji Diduga Berbuat Ausila kepada Muridnya di Sukabumi, Ditangkap Polisi di Banten
Tedi menjelaskan, nominal tersebut murni merupakan sisa dari keseluruhan hak pekerja, mengingat selama proses pembangunan berlangsung, para pekerja telah beberapa kali menerima pembayaran melalui sistem kasbon.
”Selama ini mereka sudah dapat kasbon. Jadi yang belum dibayarkan itu hanya sisa gaji,” sambung dia.
Bantah Isu Mogok Kerja
Selain mengklarifikasi soal sisa upah, Tedi juga menepis anggapan yang menyebutkan bahwa para pekerja berhenti atau mogok kerja akibat upah tertahan.
Baca juga : Upah Buruh Bangunan Pustu Ciseupan Sukabumi Belum Dibayar Selama 11 Hari
Menurut dia, progres pembangunan fisik gedung secara umum telah mendekati garis akhir dan saat ini hanya menyisakan tahap penyelesaian akhir atau finishing.
”Mereka keluar bukan karena gaji tidak dibayar. Pekerjaannya juga sudah tinggal finishing sedikit lagi. Atap sudah selesai, keramik sudah selesai. Sekarang paling tinggal dua atau tiga orang yang mengerjakan finishing,” tegas Tedi.
Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Ciseupan, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, tercoreng dugaan pelanggaran hak tenaga kerja.
Sejumlah buruh bangunan mengaku belum menerima hak upah harian mereka meski telah merampungkan tugas selama 11 hari.
Mereka terpaksa berhenti bekerja akibat ketidakpastian pembayaran dari pihak pemborong. Padahal, kesepakatan awal menetapkan sistem upah harian sebesar Rp130 ribu hingga Rp150 ribu.
Reporter : Karimullah
Redaktur : Budiyanto
The post UPDATE Sisa Upah Buruh Bangunan Pustu Ciseupan Sukabumi Dibayar Hari Ini, Pelaksana : Tinggal Finishing first appeared on Inilah Sukabumi.




