
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas gugurnya seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga perdamaian di bawah Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi @iraninindonesia, Senin (30/3), Kedubes Iran mengecam keras insiden tersebut. “Kami dengan tegas mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresi berkelanjutan Israel dengan keterlibatan dan dukungan penuh Amerika Serikat,” tulis pernyataan tersebut.
Iran menilai penyerangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman.
The post Iran: Serangan ke Pasukan Perdamaian Indonesia Pelanggaran Hukum Internasional appeared first on Radar Sukabumi.



















