Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Fitnah Dana Narkoba, KNPI Sukabumi Klarifikasi Tegas

×

Fitnah Dana Narkoba, KNPI Sukabumi Klarifikasi Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi membantah keras isu yang menyebut salah satu pengurus tingkat kecamatan menerima aliran dana dari peredaran obat-obatan terlarang. Informasi tersebut dinilai sebagai fitnah yang merugikan nama baik organisasi.

Example 300x600

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan tabayun kepada pihak-pihak terkait, termasuk Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, yang namanya terseret dalam isu tersebut.
“Hasilnya, tudingan tersebut tidak benar. Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan dipastikan tidak ada aliran dana ilegal dari penjualan obat terlarang seperti yang dituduhkan,” kata Yandra kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/4).

Yandra menilai pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu telah mencoreng marwah organisasi. Karena itu, pihaknya mendorong langkah hukum melalui kuasa hukum untuk pemulihan nama baik.
“Kami menyarankan agar segera diambil langkah klarifikasi dan upaya hukum yang diperlukan guna meluruskan kegaduhan ini,” tambahnya.

Menurut Yandra, isu negatif ini diduga muncul sebagai bentuk resistensi dari pihak tertentu terhadap aksi kader KNPI di lapangan. Ia menyebut upaya organisasi dalam melakukan tindakan amar ma’ruf nahi munkar atau memberantas praktik negatif seringkali memicu ketidaksukaan pihak-pihak tertentu.
“Terkadang saat kita berupaya memberantas hal negatif, ada pihak yang tidak suka dan memunculkan narasi fitnah,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba, KNPI Kabupaten Sukabumi mengklaim telah menerapkan langkah preventif, mulai dari tes bebas narkoba bagi calon pengurus hingga sosialisasi bahaya narkotika secara masif.
“Hingga saat ini, tidak ada kasus keterlibatan internal kami. Jika terbukti ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan organisasi,” tandas Yandra.

Menutup keterangannya, Yandra mengajak masyarakat dan generasi muda untuk proaktif melaporkan peredaran obat terlarang di lingkungan masing-masing.
“KNPI siap bersinergi dengan Kepolisian dan BNN dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(den/d)

The post Fitnah Dana Narkoba, KNPI Sukabumi Klarifikasi Tegas appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *