
INILAHSUKABUMI.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi membuka kemungkinan kembali melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Pemerintah Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara. Langkah itu menyusul munculnya sejumlah persoalan, mulai dari aset desa, pengelolaan dana ketahanan pangan hingga anggaran pembangunan.
Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Warungkiara. Dari rangkaian pemeriksaan itu, Inspektorat menemukan sejumlah persoalan.
“Kurang lebih tiga kali dilakukan itu (pemeriksaan khusus). Ya, ada temuan,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi inilahsukabumi.com, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, Inspektorat tidak menutup kemungkinan kembali turun melakukan pemeriksaan. Terlebih, belakangan muncul sejumlah persoalan baru yang berkaitan dengan pengelolaan aset desa, dana ketahanan pangan, serta anggaran pembangunan.
“Ya, tidak menutup kemungkinan. Tunggu saja,” tegasnya.
Terkait klaim Pemerintah Desa Warungkiara yang menyebut telah berkoordinasi dengan Inspektorat, Komarudin menjelaskan bahwa komunikasi dengan jajaran bawahannya, termasuk Inspektur Pembantu (Irban), kemungkinan hanya berkaitan dengan upaya pencegahan penyimpangan anggaran.
Ia menegaskan, koordinasi tidak berarti Inspektorat membenarkan penggunaan anggaran yang menyimpang. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.
“Mungkin saja berkoordinasi dengan Irban-nya, tapi itu bisa dipastikan untuk pencegahan. Kami tidak akan membenarkan atau mentolerir bila ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua BPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat terkait pengelolaan ternak domba yang bersumber dari dana ketahanan pangan.
Ade menyebut pemerintah desa mengambil alih sementara pemeliharaan domba setelah kelompok peternak di Kampung Cibungur menyatakan tidak sanggup melanjutkan pengelolaan. Pemerintah desa sempat menawarkan pengelolaan kepada kelompok masyarakat di wilayah Bojongmalang dan Baed, tetapi tidak ada kelompok yang bersedia.
“Pada akhirnya peternak di Cibungur ingin mengembalikan domba ke desa. Kami kemudian berkoordinasi dengan Ketua BPD, DPMD, dan Inspektorat. Daripada domba dibiarkan terbengkalai dan menimbulkan persoalan lain, pemerintah desa mengambil langkah pengamanan sementara,” kata Ade.
Ia menjelaskan, domba kemudian ditempatkan di kandang milik warga lain dengan melibatkan pengawas BUMDes. Selama sekitar 16 hari pemeliharaan sementara, empat ekor domba dilaporkan mati. Ade juga menyebut biaya pencarian pakan dan penjagaan ternak mencapai sekitar Rp100 ribu per hari. Kondisi itu membuat pemerintah desa bersama pihak terkait mempertimbangkan penjualan domba untuk menghindari bertambahnya biaya pemeliharaan.
Persoalan lain juga mencuat terkait peminjaman dana BUMDes Karya Nurani sebesar Rp25 juta oleh Ade Suherdi untuk kepentingan pribadi. Dalam konfirmasi sebelumnya, Ade membenarkan adanya pinjaman itu dan menyebut penyelesaiannya telah dikoordinasikan dengan pihak pengadaan sapi. Ia menargetkan pembayaran dilakukan pada Desember 2026.
“Abdi tos konfirmasi ka Yuda, nanti bulan Desember. Dina rapat tos di bejakeun (Saya sudah konfirmasi ke Yuda, nanti bulan Desember. Dalam rapat sudah disampaikan),” tulis Ade melalui pesan WhatsApp.
Ade juga menegaskan bahwa menurut versinya, BUMDes tidak memiliki utang kepada pihak pengadaan sapi. Ia menyebut kewajiban pembayaran Rp25 juta itu merupakan tanggung jawab pribadinya.
“Intinya BUMDes teu boga hutang ka pihak pengadaan sapi. Ebod nu boga hutang, pribadi (Intinya, BUMDes tidak punya utang ke pihak pengadaan sapi. Ebod yang punya utang secara pribadi),” tulisnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Inspektorat Sukabumi Buka Peluang Kembali Periksa Desa Warungkiara, Tiga Kali Riksus Sudah Ada Temuan first appeared on Inilah Sukabumi.




