Tegas! Formawar Ingatkan Camat Warungkiara Sukabumi Tak Tutupi Dokumen Perizinan PTPN Cibungur

Forum Masyarakat Warungkiara dan Apdesi Warungkiara serta disaksikan Kapolsek Warungkiara saat mendatangi Camat Warungkiara, Toni Sugiarto mempertanyakan dokumen perizinan yang telah diserahkan pihak perkebunan, Jumat (30/10/2026) kemarin. Foto: INILAHSUKABUMI.COM/ISTIMEWA

INILAHSUKABUMI.COM – Forum Masyarakat Warungkiara (Formawar) mengingatkan Camat Warungkiara agar tidak menutupi persoalan yang terjadi di lingkungan PTPN Cibungur. Peringatan ini disampaikan setelah dokumen yang menjadi salah satu tuntutan forum dalam audiensi diserahkan pihak perkebunan kepada Camat Warungkiara, Toni Sugiarto, beberapa jam setelah pertemuan berlangsung.

Ketua Formawar, Moch. Feri Permana, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa dokumen yang diminta dalam audiensi tersebut telah diserahkan kepada camat sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

“Informasi dari perkebunan, bahwa dokumen yang kami mohonkan saat audiensi itu sudah diserahkan kepada Pak Camat Warungkiara, kurang lebih pukul 19.00 WIB di hari yang sama,” ujar Feri, Jumat (30/10/2026).

Namun, meskipun dokumen yang disebut sebagai dokumen perizinan itu telah diterima pihak kecamatan, hingga kini dokumen tersebut belum disampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) maupun Formawar.

Feri kembali mengingatkan camat agar tidak mengambil sikap yang justru menempatkan pemerintah kecamatan dalam persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, aktivitas perkebunan kelapa sawit di PTPN Cibungur masih menuai pertanyaan warga.

“Dalam audiensi kemarin itu jelas, pihak mana saja yang berkepentingan terhadap dokumen itu. Saya harap Pak Camat jangan mau menerima bola panas. Warga masih mempertanyakan dan terusik dengan aktivitas perkebunan sawit ini,” tegasnya.

Baca Juga: Terungkap, PTPN Cibungur Tak Bisa Tunjukkan Izin Perkebunan Sawit Saat Audiensi dengan Formawar

Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Warungkiara, Toni Sugiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen yang oleh perusahaan disebut sebagai dokumen perizinan. Namun, dokumen tersebut belum diserahkan kepada Apdesi maupun Formawar karena pihak perusahaan menyampaikan bahwa dokumen itu hanya diperuntukkan bagi pihak kecamatan.

“Inilah menjadi salah satu alasan kenapa dokumen itu tidak kami sebarkan. Kami tidak ingin timbul persoalan baru,” ungkap Toni.

Ia menjelaskan, dalam persoalan ini pemerintah kecamatan berupaya menjadi jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan. Sebagai pemerintah di wilayah, pihaknya berharap persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian tanpa merugikan pihak mana pun.

“Selain itu, kami pastikan pemerintah tentu akan mendorong dan mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Kami harap pada pertemuan mendatang, akan ada solusi yang terbaik untuk semua,” pungkasnya.

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Tegas! Formawar Ingatkan Camat Warungkiara Sukabumi Tak Tutupi Dokumen Perizinan PTPN Cibungur first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *