Lagi-lagi Warungkiara, Kini Giliran Kades Warungkiara Diduga Gunakan Dana BUMDes untuk Kepentingan Pribadi

Ketua BUMDes Karya Nurani mengungkap pinjaman dana Rp25 juta oleh Kades Warungkiara untuk kepentingan pribadi. Hingga kini, dana itu disebut belum dikembalikan. Foto: INILAHSUKABUMI.COM/KARIMULLAH

INILAHSUKABUMI.COM – Lagi-lagi pengelolaan dana di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi persoalan. Kali ini, Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, disebut meminjam dana BUMDes Karya Nurani sebesar Rp25 juta untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, uang yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan itu hingga kini belum dikembalikan.

Ketua BUMDes Karya Nurani, Yocki Perayogo, mengungkapkan bahwa uang Rp25 juta merupakan anggaran pengembangan unit usaha ketahanan pangan sektor peternakan sapi tahap kedua.

Dana itu awalnya dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan sapi. Namun, karena ada kendala internal dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat kandang, anggaran belum langsung digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut Yocki, sekitar Juni 2026, Ade Suherdi secara pribadi meminjam uang Rp25 juta dengan alasan pribadi. Saat itu, kepala desa berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu minggu. Bahkan, peminjaman telah dilengkapi kuitansi bermaterai.

“Pada bulan keenam, ternyata Pak Kades secara pribadi mau meminjam uang sebesar Rp25 juta. Janjinya hanya seminggu, bahkan sudah dibuatkan kuitansi bermaterai,” ungkap Yocki, Jumat (30/10/2026) kemarin.

Namun, hingga melewati waktu yang dijanjikan, uang itu belum juga dikembalikan. Yocki mengaku telah beberapa kali menanyakan pengembaliannya karena dana tersebut dibutuhkan untuk menunjang kegiatan unit usaha peternakan sapi.

Pihak BUMDes bahkan sempat mendatangi kantor desa untuk meminta penguatan administrasi berupa cap kepala desa agar memiliki bukti yang lebih kuat terkait peminjaman.

“Saya akhirnya berinisiatif datang ke desa dan meminta cap kepala desa agar lebih aman bagi kami di BUMDes. Sebab, uang itu harus diselesaikan untuk kegiatan unit usaha sapi,” katanya.

Baca Juga: Forum RT/RW Desa Warungkiara Sukabumi Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan dan Uang Sewa Mobil

Yocki menegaskan, dana Rp25 juta bukan berkaitan dengan program ketahanan pangan sektor peternakan domba, melainkan diperuntukkan bagi pengembangan usaha peternakan sapi tahap kedua. Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan peminjaman belum pernah dibahas secara resmi dalam musyawarah desa.

Meski demikian, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua BPD untuk meminta pandangan terkait kelanjutan program peternakan sapi.

Selain persoalan pinjaman, Yocki turut menanggapi perbedaan informasi mengenai jumlah sapi yang dikelola dalam program itu. Berdasarkan perjanjian kerja sama, jumlah pengadaan yang disepakati sebanyak 15 ekor sapi.

Ia mengaku pernah melakukan pengecekan langsung ke kandang dan mendapati sekitar 15 ekor sapi. Namun, terkait informasi masyarakat yang menyebut jumlah sapi tersisa 14 ekor, dirinya mengaku belum melakukan pemeriksaan ulang.

“Kalau sekarang saya belum mengecek lagi ke kandang. Mudah-mudahan setelah ini kami langsung melakukan pengecekan. Tetapi yang perlu digarisbawahi, dalam perjanjian sudah jelas uang itu untuk 15 ekor sapi,” jelasnya.

Yocki juga mengakui bahwa peminjaman dana BUMDes untuk kepentingan pribadi kepala desa tidak sesuai aturan. Meski demikian, saat itu pihaknya memberikan pinjaman karena adanya janji pengembalian dalam waktu singkat.

“Kalau untuk aturan, tetap salah. Saya akui salah. Namun, waktu itu karena sifatnya pribadi dan dijanjikan hanya seminggu, akhirnya kami berikan,” tandasnya.

Baca Juga: Polemik Dana Ketahanan Pangan di Desa Warungkiara, Camat: No Comment

Sementara itu, Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas peminjaman uang tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan itu telah dikoordinasikan dengan pihak pengadaan sapi. Ia menyebut penyelesaian kekurangan pembayaran sebesar Rp25 juta direncanakan pada Desember 2026.

“Abdi tos konfirmasi ka Yuda, nanti bulan Desember. Dina rapat tos di bejakeun (Saya sudah konfirmasi ke Yuda, nanti bulan Desember. Dalam rapat sudah disampaikan),” tulis Ade Suherdi dalam pesan WhatsApp.

Ade juga menjelaskan bahwa pembayaran kekurangan pengadaan sapi sebesar Rp25 juta akan dikoordinasikan dengan seseorang bernama Yuda. Menurutnya, pembayaran nantinya akan langsung diserahkan kepada pihak yang bersangkutan.

“Ya, BUMDes bayar sapi kurang Rp25 juta. Jadi, abdi koordinasi jeung Yuda. Ketika bayar nanti langsung ke Pak Yuda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa menurut versinya, BUMDes tidak memiliki utang kepada pihak pengadaan sapi. Ia menyebut utang itu merupakan tanggung jawab pribadinya.

“Intinya BUMDes teu boga hutang ka pihak pengadaan sapi. Ebod nu boga hutang, pribadi (Intinya, BUMDes tidak punya hutang ke pihak pengadaan sapi. Ebod (panggilan akrab Kades Warungkiara) yang punya hutang, pribadi,” akunya dalam tulisan. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Lagi-lagi Warungkiara, Kini Giliran Kades Warungkiara Diduga Gunakan Dana BUMDes untuk Kepentingan Pribadi first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *