Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Warungkiara, Ini Jadwal dan Syaratnya

×

SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Warungkiara, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

SUKABUMI – Warga Kabupaten Sukabumi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polres Sukabumi yang beroperasi hari ini, Kamis (22/1/2026).

Example 300x600

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah Warungkiara dan sekitarnya, karena tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Samsat Cibadak.

Lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi berada di halaman Pasar Cigombong, Kecamatan Warungkiara. Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga : Hadapi PSBS Biak, Berguinho Tegaskan Tekad Pertahankan Puncak Klasemen

Adapun layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling dan wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diimbau untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti SIM lama, KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat dan tes psikologi sesuai ketentuan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pelayanan utama.(SE)

The post SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Warungkiara, Ini Jadwal dan Syaratnya first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *