Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi mencatat performa menjanjikan di awal tahun 2026. Dalam tiga bulan pertama, realisasi retribusi layanan pengelolaan lumpur tinja mencapai Rp18.610.000, atau sepertiga dari target tahunan Rp53.500.000.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, menyebut capaian ini menjadi indikator positif terhadap kinerja pelayanan sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah domestik. “Alhamdulillah, hingga akhir Maret 2026, realisasi retribusi sudah mencapai Rp18,6 juta. Ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan layanan resmi penyedotan dan pengolahan lumpur tinja,” ujarnya, Kamis (23/04).
Meski capaian awal cukup kuat, pihaknya terus berupaya meningkatkan aspek layanan, baik operasional, kualitas pelayanan, maupun edukasi masyarakat. “Pengelolaan lumpur tinja bukan sekadar teknis, tetapi bagian penting dari sistem sanitasi kota yang berdampak langsung terhadap kesehatan lingkungan,” jelasnya.
Strategi yang ditempuh antara lain sosialisasi kepada masyarakat, kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan, serta optimalisasi armada penyedotan. Tantangan terbesar masih rendahnya kesadaran sebagian warga yang belum rutin melakukan penyedotan.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif. Sanitasi yang baik adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan,” tambahnya.
UPT IPLT juga berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur dan kapasitas pengolahan agar seluruh limbah dapat diolah sesuai standar lingkungan. Dengan tren positif ini, pihaknya optimistis target retribusi tahun 2026 dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui.
“Dengan kerja sama semua pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami yakin target bisa tercapai, bahkan lebih,” pungkas Iwan.(bam/d)
The post Awal Tahun Moncer, Retribusi Tinja Tembus Rp18 Juta appeared first on Radar Sukabumi.











