Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Ratusan massa dari Jamaah UKA Group menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/04). Mereka menuntut transparansi terkait sengketa lahan di Desa Pamuruyan yang kini digunakan sebagai lokasi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mutiara.
Ketua aksi, Niksan Silgia Agung, menegaskan bahwa lahan milik Hj. Siti Eni Nuraeni diduga dimanfaatkan secara sepihak untuk operasional program gizi nasional.
“Kami mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan verifikasi menyeluruh. Jangan sampai fasilitas negara berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum clean and clear,” ujarnya.
Persoalan ini berawal dari dugaan penipuan jual beli lahan seluas 557 meter persegi. Hj. Siti Eni Nuraeni mengaku mengalami kerugian Rp2 miliar dan telah melaporkannya ke Polres Sukabumi. Ia menegaskan lahan miliknya dijual kembali oleh oknum berinisial Y kepada pihak lain bernama Roni, yang kini mengoperasikan dapur tersebut.
“Kami minta operasional dapur SPPG ditangguhkan selama proses hukum berjalan. Tidak ada ruang mediasi lagi, kami fokus pada jalur hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, menyatakan keprihatinannya dan berjanji melaporkan kronologi sengketa ke BGN Pusat.
“Kami menyambut baik aspirasi ini. Terkait operasional dapur, kami menunggu keputusan resmi dari pusat,” pungkasnya.(den/d)
The post Dapur SPPG Mutiara Pamuruyan Cibadak Terseret Sengketa Lahan, BGN Diminta Evaluasi appeared first on Radar Sukabumi.











