Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Upaya pemerintah mempercepat legalitas aset tanah masyarakat terus bergulir. Senin (13/4), giliran warga Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, yang mendapat edukasi masif melalui penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan di balai desa ini dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Anang Hendri Prayogo, S.ST., M.A.P, bersama Tim PTSL, unsur pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, Anang menegaskan bahwa PTSL bukan sekadar bagi-bagi sertifikat gratis, melainkan revolusi administrasi untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. “Dengan sertifikat, batas tanah jelas, status kepemilikan tidak diragukan, dan potensi konflik agraria bisa diminimalisir,” ujarnya.
Selain aspek hukum, penyuluhan juga menyoroti dampak ekonomi. Sertifikat tanah dapat dijadikan agunan di lembaga keuangan formal, sehingga membuka peluang produktif bagi masyarakat pedesaan. Namun, Anang mengingatkan bahwa keberhasilan program bergantung pada partisipasi aktif warga dalam memasang patok batas dan menyiapkan dokumen alas hak secara jujur.
Kecamatan Pabuaran menjadi salah satu titik krusial dalam peta kerja Kantor Pertanahan Sukabumi tahun ini. Dengan wilayah yang luas, sinergi antara Tim PTSL, pemerintah desa, dan aparat kecamatan mutlak diperlukan agar target pemetaan tanah tercapai tepat waktu.
Pihak Kecamatan Pabuaran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BPN. Mereka berharap warga tidak melewatkan kesempatan ini, mengingat PTSL merupakan jalur termudah dan terjangkau untuk mendapatkan pengakuan hukum atas tanah.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis, mencerminkan tingginya harapan masyarakat akan hadirnya negara dalam melindungi hak atas tanah mereka. Desa Pabuaran kini bersiap bertransformasi menjadi desa yang tertib administrasi pertanahan.(den/d)
The post BPN Sukabumi Edukasi PTSL di Pabuaran appeared first on Radar Sukabumi.















