Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Dedi Mulyadi Curiga Motor Bodong, Sehari Kemudian Pengendaranya Ditangkap Polisi

×

Dedi Mulyadi Curiga Motor Bodong, Sehari Kemudian Pengendaranya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sempat mencurigai seorang pengendara motor tanpa pelat nomor yang ditemuinya di Kabupaten Sumedang. Kecurigaan itu ternyata terbukti setelah pria tersebut ditangkap polisi sehari kemudian dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Example 300x600

Peristiwa itu bermula saat Dedi Mulyadi melakukan aktivitas di Jalan Umar Wirahadikusuma, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam video itu, Dedi menghentikan sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.

Baca Juga : Resep Sate Goreng Sapi Pedas, Olahan Daging Kurban yang Gurih dan Bikin Nagih

“Motor maneh bodong?” tanya Dedi kepada salah seorang pengendara.

Pengendara tersebut membantah dan mengaku kendaraannya memiliki pelat nomor. Namun Dedi tetap menyoroti kondisi kendaraan yang tidak memasang identitas resmi.

Belakangan, Dedi mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya sudah merasakan ada kejanggalan. Kecurigaan itu muncul saat ia mengejar sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga : Resep Oseng Kecap Kambing, Alternatif Olahan Daging Kurban selain Sate

“Saat saya mengejar anak-anak yang mengenakan knalpot brong itu, sebenarnya saya sendiri sudah mencurigai bahwa ada hal yang ganjil dalam penggunaan motor itu,” ujar Dedi.

Ia bahkan sempat menanyakan surat kendaraan kepada pengendara tersebut. Ketika pengendara mengaku tidak memiliki surat kendaraan, Dedi langsung menduga motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

“Saya sempat bertanya, itu motor ada suratnya atau tidak, dia jawab tidak ada suratnya. Saya ngomong lagi, jangan-jangan motornya hasil curian,” katanya.

Dugaan tersebut akhirnya terbukti. Sehari setelah pertemuan itu, jajaran Satreskrim Polres Sumedang menangkap pria tersebut karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Eh, ternyata peristiwanya terjadi deh. Mereka hari ini ditangkap karena tuduhan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Dedi.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika membenarkan bahwa tersangka sempat bertemu dengan Dedi Mulyadi. Bahkan saat itu, Dedi memiliki niat membantu proses pembayaran pajak kendaraan yang digunakan pelaku.

Menurut Sandityo, pengendara tersebut diminta datang ke Samsat untuk mengurus pajak kendaraan dan Dedi berencana membantu pembayarannya.

Namun sebelum rencana itu terlaksana, polisi lebih dahulu mengamankan pelaku dalam pengungkapan kasus curanmor.

“Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Sandityo.

Selain menangkap pelaku tersebut, Polres Sumedang juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian lainnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk enam pelaku curanmor dan seorang penadah.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk penggunaan pelat nomor dan kepemilikan surat-surat resmi kendaraan saat berkendara di jalan raya.(SE)

The post Dedi Mulyadi Curiga Motor Bodong, Sehari Kemudian Pengendaranya Ditangkap Polisi first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *