INILAHSUKABUMI.COM – Belanja hibah uang sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi kepada Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Anggaran yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025 itu kini masuk dalam audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Masuknya hibah bernilai miliaran rupiah ke dalam daftar pemeriksaan BPK menambah panjang sorotan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Sebelumnya, Forum Warga Sukabumi (FWS) telah mempertanyakan manfaat dan urgensi pemberian dana kepada badan pengelola geopark yang selama ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
FWS menilai masyarakat berhak mengetahui secara rinci penggunaan dana Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal legalitas penyaluran anggaran, melainkan juga program apa saja yang dijalankan, capaian yang dihasilkan, serta dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sorotan itu muncul karena informasi mengenai rincian penggunaan hibah masih minim diketahui publik. Di sisi lain, berbagai kebutuhan pembangunan daerah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penanganan wilayah terdampak bencana.
“Kami mendukung keberadaan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark sebagai kebanggaan daerah. Namun, pengalokasian anggaran harus dilakukan secara proporsional dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait pembangunan jalan dan pelayanan publik lainnya,” tegas Ketua FWS, Tantan Suherman.
Baca Juga: Belanja Hibah Uang kepada Badan Pengelola Ciletuh-Palabuhanratu Rp1,5 Miliar Disoal Warga
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan bahwa hibah kepada Badan Pengelola CPUGGp menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK untuk Tahun Anggaran 2025.
“Iya benar, masuk pada salah satu objek pemeriksaan BPK tahun ini untuk Tahun Anggaran 2025. Sebetulnya tidak hanya kegiatan ini, ada beberapa kegiatan yang tidak luput dari pemeriksaan auditor,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi inilahsukabumi.com.
Pernyataan itu menguatkan informasi yang beredar bahwa penggunaan dana hibah kini sedang diuji oleh auditor negara. Meski pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, proses audit akan menelusuri kesesuaian perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menanggapi kabar tersebut, Tantan Suherman menegaskan, hingga saat ini publik lebih banyak mendengar keberhasilan CPUGGp dalam mempertahankan status UNESCO Global Geopark dibandingkan laporan terbuka mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan dari dana hibah dan anggaran untuk kegiatan lainnya yang dikucurkan pemerintah daerah. Kondisi itu tentunya memunculkan pertanyaan mengenai ukuran keberhasilan yang menjadi dasar pemberian anggaran.
“Kami sekarang akan menunggu hasil pemeriksaan BPK untuk mengetahui sejauh mana dana Rp1,5 miliar digunakan, program apa yang dibiayai, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Sebab dalam pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi ukuran bukan hanya apakah anggaran digunakan sesuai aturan, tetapi juga apakah uang rakyat memberikan hasil yang sepadan bagi kepentingan publik,” pungasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Hibah Rp1,5 Miliar untuk Badan Pengelola Geopark Ciletuh Masuk Pemeriksaan BPK, Apa yang Sebenarnya Dibiayai? first appeared on Inilah Sukabumi.













