JAKARTA – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Angka tersebut melonjak 8.045 orang dibandingkan April 2026 yang tercatat sebanyak 15.425 pekerja. Lonjakan dalam waktu singkat itu dinilai menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap dunia usaha semakin berat.
Ekonom sekaligus Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan kenaikan jumlah PHK tidak hanya perlu dilihat dari besarnya angka, tetapi juga dari kecepatan peningkatannya.
Baca Juga : Resep Bakwan Keju Renyah, Camilan Gurih ala Restoran yang Mudah Dibuat
“Angka PHK yang mencapai lebih dari 23.000 orang dalam lima bulan pertama tahun ini perlu dibaca bukan hanya dari besarnya jumlah, tetapi juga dari kecepatannya. Hanya dalam satu bulan jumlah PHK bertambah 8.045 orang,” kata Yusuf, Minggu (7/6/2026).
Menurut Yusuf, kondisi tersebut menunjukkan sektor usaha telah memasuki fase tekanan baru. Jika sebelumnya perusahaan masih berupaya menahan kenaikan biaya produksi dengan memangkas margin keuntungan, kini sebagian pelaku usaha mulai mengambil langkah efisiensi tenaga kerja.
Ia menjelaskan, tekanan biaya berasal dari sejumlah faktor eksternal, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi global hingga pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat biaya impor bahan baku semakin mahal.
Baca Juga : Resep Sate Goreng Sapi Pedas, Olahan Daging Kurban yang Gurih dan Bikin Nagih
Meski demikian, Yusuf menilai gelombang PHK saat ini lebih mencerminkan lemahnya struktur industri nasional dibandingkan dampak langsung perlambatan ekonomi domestik.
“Konflik di kawasan Iran dan gangguan distribusi melalui Selat Hormuz memang mendorong kenaikan biaya logistik dan bahan baku. Namun guncangan global ini sebenarnya menghantam struktur industri yang sudah lama rentan,” ujarnya.
Menurut dia, pelemahan rupiah meningkatkan biaya produksi karena banyak industri masih bergantung pada bahan baku impor. Ketika perusahaan tidak lagi mampu menanggung kenaikan biaya tersebut, pengurangan produksi hingga PHK menjadi pilihan terakhir.
“Dengan kata lain, gelombang PHK yang terjadi saat ini lebih banyak didorong oleh tekanan biaya daripada penurunan permintaan,” jelas Yusuf.
Ia mengingatkan, ancaman berikutnya justru datang dari melemahnya daya beli masyarakat. Jika kenaikan biaya produksi diteruskan menjadi kenaikan harga barang, konsumsi rumah tangga berpotensi turun dan memicu gelombang PHK baru dari sisi permintaan.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Yusuf mendorong pemerintah memperkuat sistem peringatan dini ketenagakerjaan, memberikan dukungan modal kerja bagi dunia usaha, serta mempercepat penguatan industri hulu guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
“Selama struktur industri domestik masih bergantung pada input impor, setiap gejolak global akan mudah berubah menjadi tekanan biaya yang berujung pada PHK,” pungkasnya.(SE)
The post PHK Tembus 23.470 Pekerja, Ekonom Ingatkan Ancaman Gelombang Baru first appeared on Sukabumi Ku.

















