Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 memasuki tahap baru. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan sebanyak 28 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara itu, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua Pansel sekaligus Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menegaskan seleksi administrasi merupakan tahap krusial untuk memastikan calon pimpinan Baznas memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam mengelola zakat secara profesional. “Panitia telah melaksanakan verifikasi berkas sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh peserta mendapat perlakuan sama. Kami berkomitmen menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya, Jumat (5/6).
Fajar menambahkan, tingginya jumlah peserta menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap penguatan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel. Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, praktisi, hingga profesional.
The post 28 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Kota Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.

















