Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif. Keterbukaan informasi publik kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud pelayanan akuntabel kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat membuka sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR secara daring dari Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6).
“Keterbukaan informasi adalah komitmen nyata Pemda untuk memberikan pelayanan yang akuntabel. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintahan desa memahami betul penyusunan data informasi publik,” ujar Yulipri.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu memilah dengan tepat mana informasi yang wajib dipublikasikan dan mana yang dikecualikan sesuai ketentuan undang-undang.
Selain PPID, Yulipri juga menekankan pentingnya pengelolaan platform SP4N LAPOR sebagai wadah resmi aspirasi dan keluhan masyarakat. “SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan wajib direspon cepat dan tepat. Ini tolok ukur kualitas pelayanan kita,” tegasnya.
The post Pemkab Sukabumi Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR appeared first on Radar Sukabumi.















